APBD Kalteng 2026 Berubah di Tengah Tantangan Fiskal, Edy Pratowo: Belanja Harus Beri Manfaat Langsung ke Masyarakat

BORNEOBERDIKARI.COM | PALANGKA RAYA
Arah anggaran Kalimantan Tengah tahun 2026 mulai mengalami penyesuaian. Di tengah dinamika pendapatan daerah, perubahan kebijakan nasional dan kebutuhan belanja yang terus berkembang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng akhirnya mencapai kesepakatan atas KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi pintu penting menuju perubahan APBD Kalteng tahun ini.
Nota kesepakatan ditandatangani Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, bersama pimpinan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (21/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng itu dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong.
Yang menarik, perubahan kebijakan anggaran kali ini berlangsung ketika pemerintah daerah mengakui kondisi fiskal masih menghadapi sejumlah tantangan.
Membacakan pidato Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengungkapkan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 harus mempertimbangkan penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah hingga kebutuhan belanja yang terus berkembang.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih cermat menentukan ke mana anggaran daerah akan diarahkan.
Namun satu hal ditegaskan: penyesuaian anggaran jangan sampai mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Belanja Daerah Dituntut Lebih Berkualitas
Pemprov Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah sebelum menentukan arah kebijakan perubahan anggaran.
Dari evaluasi tersebut, setidaknya terdapat tiga arah besar yang akan menjadi perhatian dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Pertama, memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya daerah.
Kedua, mendorong belanja pemerintah agar semakin berkualitas dan berorientasi pada hasil.
Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Ketiga, meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Targetnya jelas: uang daerah yang dibelanjakan tidak berhenti sebatas terserap dalam program pemerintahan, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dua Hari Dibahas Banggar dan TAPD
Sebelum kesepakatan diketok dalam rapat paripurna, pembahasan antara legislatif dan eksekutif berlangsung selama dua hari.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph menyampaikan pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan pada 19 hingga 20 Agustus 2026.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna sebelum akhirnya dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov dan pimpinan DPRD Kalteng.
Edy Pratowo menyebut kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, atas nama Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama hingga tercapainya kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya,” tutur Edy.
Di Tengah Perubahan Anggaran, Karhutla Jadi Peringatan
Tak hanya berbicara mengenai fiskal dan anggaran, persoalan yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Tengah turut disinggung.
Melalui Wagub Edy Pratowo, Gubernur H. Agustiar Sabran mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng dan telah menimbulkan kabut asap.
Peringatan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah daerah menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Di satu sisi, struktur anggaran harus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Di sisi lainnya, berbagai kebutuhan pelayanan dasar, pembangunan hingga persoalan Karhutla tetap membutuhkan perhatian.
Kini, setelah KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 disepakati, perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana arah kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam perubahan APBD.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan perubahan anggaran bukan hanya terletak pada tercapainya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, melainkan seberapa besar anggaran tersebut benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
Alif




Tinggalkan Balasan