BORNEOBERDIKARI.COM | PALANGKA RAYA

Kekayaan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menjadi salah satu angka yang menarik perhatian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp164.180.823.408 atau sekitar Rp164,18 miliar.

Dari total tersebut, komponen terbesar kekayaan Agustiar berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp110.738.093.408.

Angka itu berarti sekitar dua pertiga dari total harta kekayaan yang dilaporkannya berada pada kategori kas dan setara kas.

Kekayaan Rp164 Miliar, Utang Nihil

Selain kas dan setara kas, Agustiar tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar.

Kemudian, alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp3.645.500.000, harta bergerak lainnya sekitar Rp424,93 juta, serta kategori harta lainnya mencapai Rp37.872.300.000.

Yang tak kalah menarik, dalam laporan tersebut nilai utang tercatat Rp0.

Setelah seluruh komponen dihitung, total harta kekayaan yang dilaporkan Agustiar mencapai Rp164.180.823.408.

Lexus hingga Rubicon Masuk Daftar

Garasi Gubernur Kalteng juga menjadi bagian menarik dari laporan kekayaannya.

Dalam daftar alat transportasi dan mesin, terdapat Lexus LX 570 4X4 A/T tahun 2016 yang nilainya dilaporkan sekitar Rp2,37 miliar.

Selain itu, terdapat Jeep Gladiator Rubicon 3.6 Double Cabin A/T tahun 2020 senilai sekitar Rp1,27 miliar.

Total kendaraan dan alat transportasi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp3,64 miliar.

Transparansi Kekayaan Pejabat Publik

LHKPN merupakan instrumen transparansi kekayaan penyelenggara negara. Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat mengetahui harta yang dilaporkan pejabat sebelum maupun selama menjalankan jabatan publik.

Karena itu, besarnya kekayaan seorang pejabat tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Angka tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN dan harus ditempatkan dalam konteks keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Namun demikian, transparansi LHKPN menjadi penting karena memungkinkan publik melihat perkembangan dan perubahan kekayaan penyelenggara negara dari waktu ke waktu.

Bagi seorang gubernur, keterbukaan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat yang dipimpinnya.

Dengan total kekayaan mencapai Rp164,18 miliar, Agustiar Sabran bukan hanya memegang kursi pemerintahan tertinggi di Kalimantan Tengah, tetapi juga tercatat sebagai kepala daerah dengan kekayaan bernilai ratusan miliar rupiah.

Kas lebih dari Rp110 miliar, aset tanah dan bangunan Rp11,5 miliar, kendaraan miliaran rupiah hingga utang yang tercatat nihil menjadi potret kekayaan yang dilaporkan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut kepada negara.

 

(Tim Redaksi)